Rabu, 01 Februari 2012

makalah K3LH

1.Pengertian
Istilah kesehatan, keselamatan, dan keamanan saling terkait erat. Istilah yang lebih luas dan lebih tersamar adalah “kesehatan”.
Kesehatan” adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Sedangkan “kesehatan kerja (occupational health)” atau sering disebut dengan istilah “kesehatan industri (industrial hygiene)” yaitu suatu upaya untuk menjaga kesehatan pekerja dan mencegah pencemaran di sekitar tempat kerjanya.
            Menurut UU RI No. 23 Tahun 1992 tentang kesehatan. Bagian keenam pasal 23 di kemukakan bahwa:
  1. Kesehatan kerja diselenggarakan untuk mewujudkan produktivitas kerja yang optimal.
  2. Kesehatan kerja meliputi pelayanan kesehatan kerja, pencegahan penyakit akibat kerja, dan syarat kesehatan kerja.
  3. Setiap tempat kerja wajib menyelenggarakan kesehatan kerja.
  4. Ketentuan mengenai kesehatan kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dan ayat (3) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
‘Keselamatan’ adalah perihal (keadaan) selamat, kesejahteraan, kebahagiaan dan sebagainya.
Dalam ketentuan UU No. 14 Tahun 1969. khususnya pasal 9 dan 10 dikemukakan bahwa:
“Tiap tenaga berhak mendapat perlindungan atau keselamatan, kesehatan, kesusilaan, pemelihara moral kerja serta perlakuan yang sesuai dengan martabat manusia dan moral agama”
            Dasar-dasar keselamatan dan kesehatan kerja:
  1. Setiap pekerja berhak memperoleh jaminan atas keselamatan kerja agar terhindar dari kecelakaan.
  2. Setiap orang yang berada di tempat kerja harus dijamin keselamatannya.
  3. Tempat pekerjaan dijamin selalu dalam keadaan aman.
Keamanan” menurut kamus Bahasa Indonesia adalah keadaan aman, ketenteraman, menjaga (memelihara) ketertiban. Keamanan di pabrik atau perusahaan adalah melindungi fasilitas pengusaha dan peralatan yang ada dari akses-akses yang tidak sah serta untuk melindungi para karyawan ketika sedang bekerja.
2.Tujuan utama K3LH adalah mencegah, mengurangi bahkan menghilangkan resiko kecelakaan kerja (zero accident).
Maksud utama dibutuhkannya K3LH adalah untuk mencegah terjadinya cacat/kematian pada tenaga kerja, mencegah kerusakan tempat dan peralatan kerja, mencegah pencemaran lingkungan dan masyarakat disekitar tempat kerja, dan norma kesehatan kerja diharapkan menjadi instrumen yg menciptakam dan memelihara derajat kesehatan kerja
3. Perlengkapan Dasar P3K
-  Pilih kotak atau tas kecil yang ringan, mudah dibawa-bawa tapi bisa memuat seluruh persediaan pertolongan pertama. Kotak P3K juga harus tahan air dan mudah dibuka saat diperlukan, terutama jika Anda akan berpergian jauh.

-  Pastikan Anda memenuhi kotak P3K dengan perlengkapan medis dasar. Dilansir helium, perlengkapan yang harus ada yaitu pembersih antiseptik, plester penutup luka, alkohol, semprotan atau lotion anestesi, kain kasa, perban dalam berbagai ukuran, sarung tangan, salep antibiotik, obat luka, gunting dan pinset. Jumlah setiap item bisa disesuaikan dengan banyaknya anggota keluarga yang tinggal di rumah. Untuk alat yang kecil atau ringan seperti plester luka atau kain kasa, lebih banyak akan lebih baik.

-  Sediakan juga obat-obatan khusus untuk tiap anggota keluarga. Misalnya, jika salah satu anggota keluarga ada yang punya alergi, masukkan juga obat anti alergi yang resepnya telah diberikan dokter. Penting juga melengkapi kotak P3K dengan nomor telepon darurat, misalnya nomor rumah sakit atau pelayanan pertolongan darurat atau dokter pribadi.

-  Pisahkan penempatan perlengkapan P3K dalam dua bagian. Bagian pertama berisi semua peralatan medis (plester, perban, salep, dan lain-lain). Sementara bagian kedua berisi obat-obatan. Untuk memudahkan, tempatkan dalam kotak yang mempunyai sekat atau dirancang bertingkat.

-  Perbarui isi kotak P3K Anda setiap enam bulan untuk memeriksa kelengkapan dan apakah ada item yang sudah kadaluwarsa yang harus dibuang.

-  Dikutip dari about, semua persediaan P3K harus diberi label dan diatur agar bisa digunakan sepraktis dan semudah mungkin. Taruh kotak P3K di tempat yang mudah terlihat dan digapai orang dewasa, tapi jauh dari jangkauan anak-anak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar